KPU Jateng: Bakal Calon Anggota DPD Harus Punya Dukungan Minimal 5.000 Pemilih

Angga Rosa
Komisioner KPU Jateng Putnawati saat menyosialisasikan pencalonan perseorangan pemilu anggota DPD pada pemilu 2024 di Salatiga. Foto: Ist.

“Yang membuka akun silon baru 16 dan dua di antaranya sudah memenuhi syarat. Batas akhir penyerahan syarat pada 29 Desember 2022 pukul 23.59 WIB," ucapnya 

Dia mengatakan, pendaftaran jalur perseorangan anggota DPD pada pemilu 2024 terdapat beberapa perbedaan dengan pemilu 2019. Antara lain penyerahan berkas pendaftaran dilakukan melalui aplikasi silon. 

"Kalau dulu berkasnya diserahkan secara manual. Sekarang sudah menggunakan aplikasi," ucapnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

9 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

10 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

12 hari lalu

Viral 2 Pria Digerebek Warga di Comal Pemalang, Diduga Pasangan Sesama Jenis

14 hari lalu

28 PCNU se-Jawa Tengah Dukung Ponpes Lirboyo Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal