KPP Madya Surakarta Sita Aset Penunggak Pajak Rp4,2 Miliar, Begini Penampakannya

Ary Wahyu Wibowo
Penyitaan aset penunggak pajak yang dilakukan Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta. Foto: Ist.

Dalam mengamankan penerimaan negara, KPP Madya Surakarta mengutamakan pendekatan persuasif agar wajib pajak memenuhi kewajibannya. Penyitaan bukan langkah terakhir karena masih ada upaya pemblokiran, cekal sampai dengan sandera. 

“Jadi penyitaan merupakan salah satu tindakan hard collection di antara tindakan-tindakan tersebut. Dengan langkah penegakan hukum, diharapkan dapat memunculkan rasa keadilan pada masyarakat serta meningkatkan kepatuhan perpajakan wajib pajak,” ucapnya. 

Guntur berharap dengan adanya tindakan penagihan aktif, dapat menjadi contoh untuk memberikan efek jera, khususnya bagi para penunggak pajak dan wajib pajak secara umum, agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan berlaku.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Penagih Utang di Pacitan Ditangkap Massa usai Salah Sita Motor Warga

57 tahun lalu

Muncul Gerakan Tolak Bayar Pajak Kendaraan usai Naik 16 Persen, Ini Respons Bapenda Jateng

57 tahun lalu

6 Aset Tanah Eks Bos Sritex Senilai Rp20 Miliar di Solo Disita Kejagung

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Aset Eks Gubernur Lampung yang Disita Kejati, Total Senilai Rp38,5 Miliar

57 tahun lalu

Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal