KPK Tangkap Pengacara di Semarang, Diduga terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara

Antara
ilustrasi KPK memperlihatkan barang bukti hasil OTT (Antara)

SEMARANG, iNews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menangkap seorang pengacara di Kota Semarang, Kamis (22/9/2022). Oknum pengacara yang ditangkap tersebut berinisial YP.

Namun belum diketahui kasus yang melibatkan oknum pengacara tersebut. Ketua DPD Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Semarang Luhut Sagala mengatakan belum mengetahui secara pasti oknum pengacara yang diduga ditangkap KPK tersebut. "Kami belum dapat informasi yang valid," katanya.

Meski demikian, kata dia, jika oknum yang ditangkap tersebut merupakan anggota organisasinya, maka bantuan hukum akan diberikan.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Namun, KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal