KPK Periksa 10 Saksi terkait Kasus Dugaan TPPU Budhi Sarwono di Mako Brimob

Antara
Tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/11/2021). (Antara/Indrianto Eko Suwarso/rwa/aa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS). Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Purwokerto.

"Hari ini, pemeriksaan saksi TPPU di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 untuk tersangka BS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (6/6/2022).

Sepuluh saksi tersebut, yakni Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Banjarnegara Dwi Suryanto, Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara/kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP)/Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2003-2018 Erwin Indriatmoko, PNS/ULP Kabupaten Banjarnegara Nur Sholeh.

Berikutnya, staf umum di Bumi Redjo Group Afton Saefudin serta enam pihak swasta masing-masing Rahmanto Hery Widodo, Wasilah Wati, Januar Dia Permana, Boedi Warman, Kevin Adimas Halimawan, dan Edi Taufik Yusuf.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Budhi sebagai tersangka dugaan TPPU. Penetapan TPPU terhadap Budhi merupakan pengembangan dari kasus korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dalam kasus itu, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak.

Selain itu, KPK juga telah menyita aset senilai Rp10 miliar yang diduga milik tersangka Budhi dalam kasus pencucian uang tersebut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Bisa Berenang, Santri di Banjarnegara Hilang Terseret Arus Sungai Serayu

57 tahun lalu

Kronologi Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho, Pelaku Siapkan Bensin dan Obor

57 tahun lalu

Terungkap! Sakit Hati jadi Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara, Ternyata Mantan Sopir

57 tahun lalu

Bekingi Bandar Narkoba di Kutai Barat, Eks Kasat Narkoba AKP Dedy Dijerat TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal