KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Jepara, Diduga terkait Suap Hakim

Alip Sutarto
Petugas KPK saat menggeledah Rumah Dinas Bupati Jepara Ahmad Marzuqi terkait dugaan suap hakim PN Semarang. (Foto: iNews.id/Alip Sutarto)

JEPARA, iNews.id – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang dinas Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi, Selasa (4/12/2018). Penggeledahan kantor dinas bupati tersebut terkait dugaan kasus suap terhadap hakim yang memutuskan praperadilan Ahmad Marzuqi atas kasus penyelewengan dana bantuan politik.

Dengan pengawalan petugas bersenjata laras panjang dari Polres Jepara, tim KPK menggeledah ruang dinas bupati. Penggeledahan berlangsung selama dua jam.

Selain ruang dinas bupati, KPK juga menggeledah rumah dinas bupati yang lokasinya berdampingan. Usai menggeledah dua lokasi, petugas KPK keluar sambil membawa berkas yang dimasukan dalam tas koper dan kardus. 

Beberapa berkas yang dibawa di antaranya salinan sumpah jabatan, salinan SK penetapan sebagai bupati dan berkas laporan kegiatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengatakan, penggeledahan tersebut berkaitan putusan majelis hakim yang memenangkan praperadilan dalam kasus penyelewengan dana bantuan politik (banpol). Namun, dari keputusan ini kemudian ada tuduhan bahwa pihaknya menyuap hakim yang kemudian dilaporkan ke KPK.

“Kasusnya sudah SP3 kemudian dipraperadilan. Kemudian, saya ditersangkakan dan di praperadilan menang. Nah, saya kemudian diduga memberikan hadiah ke hakim,” katanya. 

Praperadilan ini berawal dari kasus penyelewengan dana banpol yang diberikan ke PPP Jepara tahun 2011 hingga 2013 senilai Rp78 juta. Bantuan tersebut dibagikan kepada pengurus partai sebagai Tunjangan Hari Raya. Dalam kasus ini, Ahmad Marzuqi yang menjabat sebagai Ketua DPC PPP Jepara sempat ditetapkan sebagai tersangka. Dia kemudian mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Semarang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal