JAKARTA, iNews.id – KPK mendalami pengetahuan 17 saksi terkait dugaan peran Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo (MAW) menentukan posisi jabatan maupun mutasiaparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Pemalang. Mereka diperiksa untuk tersangka MAW dan kawan-kawan di Gedung Polres Pemalang, Senin (24/10) dalam penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan peran dari tersangka MAW untuk menentukan langsung posisi jabatan maupun mutasi ASN di lingkungan Pemkab Pemalang yang disesuaikan dengan besaran pemberian sejumlah uang dari para ASN yang ingin mendapatkan promosi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Tujuh belas saksi, yakni subkoordinator sarana dan prasarana pasar Diskoperindag Kabupaten Pemalang Anita Noviani, subkoordinator pendapatan pasar Diskoperindag Kabupaten Pemalang Artika Rahmawati.
Kemudian Kepala Unit Terminal Penumpang dan Perpakiran Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang Tunisih, Plt Supervisor Bagian Umum BUMD PT Aneka Usaha Muhammad Bobby Dewantara, Denny Sabhara dari Polri/ajudan Bupati Pemalang 2020-sekarang.
Selanjutnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang Tarno, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pemalang Mualip, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdul Rachman, subkoordinator sarana dan prasarana sekolah menengah pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang WInarto, Kepala SMPN 1 Ulujami Kabupaten Pemalang Tri Doyo Basuki.