KPK Angkut 2 Koper Besar dari Ruang Kerja Wali Kota Semarang

Eka Setiawan
etugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 2 koper besar dari ruang kerja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita), di Kompleks Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024). (Foto: MPI)

Dia menegaskan, pengusutan dugaan korupsi tersebut dipastikan merupakan ranah hukum tidak ada unsur politis.

“Yang kami fokuskan adalah penanganan perkaranya. Jadi ketika dalam penyidikan itu sudah ditemukan peristiwa pidana. Seseorang itu melakukan tindak pidana korupsi dan dinyatakan itu layak untuk naik penyidikan,” kata Asep Guntur Rahayu, Rabu (17/7/2024).

Asep menegaskan, penyidikan yang dilakukan hanya mempertimbangkan kecukupan alat bukti. Selain itu, pengusutan perkara tersebut murni ranah hukum, tidak ada unsur politis.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Biodata Bupati Muara Enim Edison yang Terjaring OTT KPK

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal