Kisah Listyowati, Napiter Eks Pekerja Migran yang Pernah Terlibat Pendanaan Kelompok JAD

Eka Setiawan
Napiter Listyowati (bercadar) berpamitan dengan petugas LPP Semarang, Selasa (13/6/2023). Eka Setiawan

Proses pembebasannya, kata Kristin-sapaan Kalapas- sudah prosedural; melapor ke kejaksaan dan serah terima di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang.

Lis juga diketahui telah menyatakan ikrar sumpah setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di LPP Semarang pada Kamis 16 Februari lalu bersama 2 napiter lainnya saat itu; Ainun Pretty Amaliya (23) vonis 3 tahun dan Miranti Mahsum (35) vonis 2 tahun. Dua orang ini sebelumnya tersangkut terorisme jaringan JAD Makassar.

Miranti bebas lebih dulu dari Lis, yakni pada Kamis 30 Maret 2023. Ainun saat ini belum bebas. Lis, Ainun maupun Miranti sebelumnya dipindahkan tempat penahanannya dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya dan diterima LPP Semarang pada Kamis 6 Oktober 2022.

“Saat ikrar NKRI ada dari Densus 88 Antiteror, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan juga dari Bapas. Menyaksikan,” ujar Kristin.

Saat ditahan di LPP Semarang maupun sebelumnya di Rutan Polda Metro Jaya, Lies membawa serta anak perempuannya berinisial N, yang usianya akan genap 2 tahun pada 22 Juni 2023 mendatang.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! Pelaku Bom Rakitan di MAN 3 Padang Terinspirasi Bom SMAN 72 Jakarta

1 hari lalu

Kronologi Lengkap Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Sejumlah Sajam Diamankan

1 hari lalu

Ledakan Bom Rakitan Guncang MAN 3 Padang, Densus 88 Tangkap Pelajar Berinisial R

15 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

29 hari lalu

Densus 88 Turun Tangan Usut Teror Molotov di Barbershop Labuhanbatu, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal