Kisah Candi Kembar dan Cinta Beda Agama Raja Kerajaan Mataram Kuno

Avirista Midaada
Candi kembar yang dibangun Raja Mataram Kuno untuk sang istri yang beda kepercayaan. (Foto: ist)

Hal ini menunjukkan kedua keyakinan bisa disatukan dalam ikatan cinta Pramodawardhani dan Mpu Manuku. 

Kisah cinta asmara antara Pramodawardhani dan Rakai Pikatan dikisahkan pada relief yang terpahat pada dinding kedua candi utama. Salah satu candi bercerita tentang laki-laki, sedangkan candi lainnya bercerita tentang perempuan. 

Relief yang berwujud manusia dengan ukuran hampir sama dengan aslinya tersebut merupakan wujud kekaguman Rakai Pikatan terhadap istrinya Pramodawardhani. Selain Candi Plaosan, Rakai Pikatan juga membangun candi lain sebagai wujud cintanya kepada sang istri. 

Candi Siwaghra namanya, yang dibangun Rakai Pikatan di abad 9 Masehi. Candi yang berlokasi di Prambanan, Sleman, Yogyakarta ini gabungan dari arsitektur kebudayaan Hindu dan Buddha. Salah satunya adanya penggunaan stupa di bangunan candi. 

Tetapi sebagian sejarawan lain menyebut, Candi Siwaghra dibangun Rakai Pikatan untuk menandingi Candi Kamulan I Bhumisambhara, Jinalaya atau Borobudur, yang dibangun semasa pemerintahan Samaratungga dan diresmikan oleh Pramodawardhani.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Jenazah Joko Catur Korban Helikopter Jatuh Tiba di Klaten, Disambut Isak Tangis

57 tahun lalu

Wow! Desa Wunut di Klaten Bagikan THR untuk Seluruh Warga, dari Bayi hingga Lansia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal