Kirim Surat ke Presiden, Ketua MUI Jateng Usul Kiai Prioritas Pertama Penerima Vaksin Covid-19

Ahmad Antoni
Gubernur Ganjar Pranowo menjadi narasumber pada acara FGD bertema Kebijakan Pemprov Jateng dalam Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 serta kesiapan Ponpes dalam menghadapi Era Adaptasi Baru. (Istimewa)

Hal itu juga sesuai dengan harapan dari pemerintah pusat dan Kementerian Kesehatan. Ganjar mengatakan, beberapa waktu lalu sudah ada komunikasi antara Menteri Kesehatan dengan para Gubernur. Salah satunya adalah terkait kesediaan tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk kiai untuk bersedia menjadi penerima vaksin tahap pertama bersama Presiden Joko Widodo.

"Sebenarnya saya dititipi juga. Jadi umpama nanti kesempatan pertama bisa serentak se-Indonesia dan dari Jawa Tengah mungkin perwakilan para kiai lebih banyak begitu, saya bayangkan sepuluh kiai mau dan memenuhi syarat untuk divaksin menurut saya sudah hebat banget. Bisa jadi contoh," katanya.

Ganjar menyampaikan bahwa saat ini ada sekitar 62 ribu vaksin Sinovac yang sudah tiba di Jawa Tengah. Vaksin tersebut tiba pada Senin (4/1/2021) dini hari, sekitar pukul 03.00, dengan pengawalan ketat dari kepolisian. Puluhan ribu vaksin tersebut sekarang disimpan di gudang farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah di Kota Semarang. 

"Prioritas utama memang nakes (tenaga kesehatan) dulu, tetapi untuk kesempatan pertama kami ingin ambil sampling. Mereka ada tokoh-tokoh dulu. Maka yang kita minta sudah sejak pekan lalu itu adalah para Romo dan Kiai. Kalau para Romo, Kiai, dan Bu Nyai mau, itu contoh bagus. Itu kita prioritaskan untuk tahap pertama," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jurnalis Protes Buang ID Card usai Diusir Liput Arahan Gubernur Pasca-OTT Bupati Pekalongan

57 tahun lalu

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Bantah Bersama Bupati Fadia Arafiq saat OTT KPK

57 tahun lalu

Gubernur Jateng Respons KPK Tangkap Bupati Pekalongan: Jadi Pembelajaran Pejabat Publik

57 tahun lalu

Banjir Putus Jalur Grobogan-Semarang, Gubernur Jateng Target Perbaikan Tuntas 1 Minggu

57 tahun lalu

Kata MUI soal Nikah Siri di KUHP Baru Bakal Dipidana: Bertentangan Hukum Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal