KIP Jateng: Ganjar Harus Bertanggung Jawab atas Kerumunan Vaksinasi di Gradhika

Ahmad Antoni
Ribuan warga dari Kota Semarang dan sekitarnya mengantre di depan gerbang pintu masuk Kantor Gubernur Jateng untuk mengikuti Sentra Vaksinasi Gradhika. (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id  – Kerumunan ribuan warga saat mengantre Sentra Vaksinasi Gradhika di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah menjadi sorotan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah (Jateng). KIP menilai kerumunan tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes).

“Apapun alasannya ini merupakan kecerobohan Pemprov Jateng. Pak Ganjar harus bertanggung jawab, kenapa bisa terjadi pelanggaran prokes,” kata Komisioner Komisi Informasi Jateng, Zainal Petir, Rabu (9/6/2021).

“Apalagi ini berada di kantor pemerintah, gubernuran. Ngisin-ngisini (memalukan) wong biasanya Ganjar ngusiri orang-orang yang makan di warung kecil karena bergerombol. Lha ini malah terjadi di kantor gubernuran," katanya.

Dia mengatakan, mestinya Pemprov Jateng bisa melakukan vaksinasi breakdown, disebar tempatnya jangan dipusatkan di Gradhika saja. 

"Kan bisa diserahkan ke Pemkot Semarang, yang punya 37 Puskesmas sehingga tidak terjadi pelanggaran prokes karena ada penyebaran banyak tempat vaksin," ujar Petir.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

11 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

12 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

14 hari lalu

Viral 2 Pria Digerebek Warga di Comal Pemalang, Diduga Pasangan Sesama Jenis

16 hari lalu

28 PCNU se-Jawa Tengah Dukung Ponpes Lirboyo Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal