Ketum GP Ansor Perintahkan Banser Jaga Rumah Orang Tua Mahfud MD

Kastolani Marzuki
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: SINDOnews/Abdul Rochim)

SEMARANG, iNews.id – Aksi pengepungan rumah orang tua Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD oleh ratusan orang memicu keprihatinan banyak kalangan. Untuk membantu aparat dalam pengamanan, puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) akan menjaga rumah orang tua Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, telah menginstruksikan anggota Banser menjaga kediaman rumah orang tua Mahfud MD untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, seperti kejadian pengepungan pada Selasa (1/12/2020) kemarin. Ansor memiliki kewajiban melakukan pengamanan karena Mahfud MD merupakan salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah semestinya dijaga dari berbagai ancaman.

"Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser untuk melindungi para kiai, dan juga tokoh-tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang. Dengan demikian tanpa diminta pun kita pasti akan beri perlindungan," kata Gus Yaqut, panggilan akrabnya, Rabu (2/12/2020).

Penjagaan rumah ibunda Mahfud MD ini akan terus dilakukan hingga kondisi benar-benar dinilai aman. Untuk pengamanan, pihaknya menerjunkan anggota Banser dari wilayah Pamekasan dan sekitarnya. Mereka akan bertugas bergantian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

Gus Yaqut mengaku sangat prihatin atas terjadinya aksi pengepungan rumah tersebut. Sebab selama ini rumah di Pamekasan bukan dihuni Mahfud, namun oleh orang tuanya. Cara-cara menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin juga tak bisa dibenarkan. Lebih-Lebih, aksi mereka tidak sepengetahuan aparat dan cenderung sebagai aksi provokasi dan ancaman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Pakar Hukum Ubhara Kritik KPK dalam Konstruksi Hukum Kasus Kuota Haji

57 tahun lalu

Kader Ansor se-Bandung Raya Gelar Istighasah Doakan Gus Yaqut Hadapi Kasus Kuota Haji

57 tahun lalu

LBH Ansor Bali Soroti Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi

57 tahun lalu

Napak Tilas Restu Pendirian NU, Gus Yahya Lepas Longmars dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal