Ketua Umum PBNU Tegas Tolak Legalisasi Miras karena Lebih Banyak Mudharat

Haryudi
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. (Foto: Sindonews/Abdul Rochim).

JAKARTA, iNews.id  - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menegaskan tidak menyetujui rencana pemerintah yang akan mengeluarkan industri minuman keras dari daftar negatif investasi. Said menyampaikan alasan penolakan tersebut.

Ia beralasan, dengan dicabutya industri miras dari daftar negatif investasi  dipastikan banyak investor yang membangun pabrik miras di negara ini.

“Minuman keras jelas-jelas lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” kata Said sebagaimana dilansir dari NU Online, Senin (1/3/2021).

Menurutnya, pendirian pabrik baru atau perluasan yang sudah ada akan mendorong para pengusaha mencari konsumen minuman beralkohol yang diproduksinya demi meraih keuntungan. Sementara di sisi lain, masyarakat yang akan dirugikan.

Tak hanya itu, pihaknya juga tak sepakat produksi minuman beralkohol ini untuk tujuan ekspor atau untuk memenuhi konsumsi di wilayah Indonesia Timur yang permintaanya tinggi. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal