Ketua Umum PBNU Tegas Tolak Legalisasi Miras karena Lebih Banyak Mudharat

Haryudi
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. (Foto: Sindonews/Abdul Rochim).

JAKARTA, iNews.id  - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menegaskan tidak menyetujui rencana pemerintah yang akan mengeluarkan industri minuman keras dari daftar negatif investasi. Said menyampaikan alasan penolakan tersebut.

Ia beralasan, dengan dicabutya industri miras dari daftar negatif investasi  dipastikan banyak investor yang membangun pabrik miras di negara ini.

“Minuman keras jelas-jelas lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” kata Said sebagaimana dilansir dari NU Online, Senin (1/3/2021).

Menurutnya, pendirian pabrik baru atau perluasan yang sudah ada akan mendorong para pengusaha mencari konsumen minuman beralkohol yang diproduksinya demi meraih keuntungan. Sementara di sisi lain, masyarakat yang akan dirugikan.

Tak hanya itu, pihaknya juga tak sepakat produksi minuman beralkohol ini untuk tujuan ekspor atau untuk memenuhi konsumsi di wilayah Indonesia Timur yang permintaanya tinggi. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

12 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

14 hari lalu

Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Siap All Out

14 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

31 hari lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal