Keroyok 2 Pria yang Hendak Karaoke, 9 Warga Semarang Ditangkap Polisi

Angga Rosa
Keroyok 2 Pria yang Hendak Karaoke, 9 Warga Semarang Ditangkap Polisi (Foto: Istimewa)

SALATIGA, iNews.id - Sembilan orang warga Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang diringkus petugas Satreskrim Polres Salatiga. Mereka diduga menganiaya dua orang di Jalan Argowasis, Argomulyo, Salatiga pada 22 April 2023.

Akibat penganiayaan itu, kedua korban yakni Faisal Asari Wibowo (30) warga Kalegan, Dersansari, Suruh dan Muhamad Agus (30) warga Gumul, Ngasinan, Susukan, Kabupaten Semarang mengalami luka.

Para tersangka yang ditangkap polisi pada Kamis (27/4/2023) yakni, VSA (20), EI (22), AZE (18), KA (20), BW (20), MAA (25), NC (23), BEA (22) dan RR (19). Kini mereka ditahan di Polres Salatiga untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP M. Arifin menjelaskan, kejadian bermula ketika kedua korban bersama enam orang temannya hendak karaoke di kafe yang berada di Jalan Argowasis, Argomulyo, Salatiga. Sesampainya di lokasi, ternyata tempat karaoke tersebut tutup.

"Saat hendak pulang, rombongan korban diteriaki oleh anak-anak muda yang berjumlah 10 orang lebih. Lantas korban menghampirinya dengan tujuan menanyakan maksudnya. Namun kedua korban justru dikeroyok," ucap AKP M Arifin, Jumat (28/4/2023).

Melihat kedua korban dihajar, temannya tidak berani melerai karena kalah jumlah. Usai menghajar korban, para pelaku kabur. Akibat penganiayaan itu, korban Faizal mengalami pendaharan di dalam bibir bawah, mata sebelah kanan dan kiri lebam dan dada sebelah kiri mengalami sesak napas.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Mamuju Dikeroyok Geng SMA, Dipicu Saling Ejek

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung Metro Sport Center Semarang, Pengunjung Panik Terjebak di Balkon Lantai 2 

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPU Modus Investasi Fiktif Sarang Walet, Korban Rugi Rp78 Miliar

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Tol Bawen–Ambarawa Dibuka Fungsional Pukul 06.00–17.00 WIB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal