Keren, Pemkab Blora Miliki Laboratorium PCR Covid-19

Heri Purnomo
Analis kesehatan atau ahli tenaga laboratorium medik (ATLM) UPT Labkes Kabupaten Blora memeriksa sampel swab test Covid-19. (iNews/Heri Purnomo)

Terpisah, Kepala Unit Pelaksana teknik  (UPT) Labkesda setempat, Sri Miningsih, PCR-lab milik Pemkab (Dinkes) Blora, sudah disetujui Kementerian Kesehatan dengan SK Nomor SR.01.07/11/5778/2020.

SK Kemenkes terkait pengoperasian Labotarium RT-PCR (30 Desember 2020) itu, lanjut Sri Miningsih, sudah sesuai keputusan Menteri kesehatan (Menkes) RI Nomor HK.01.07/MENKES/9848/2020 tentang jejaring pemeriksaan laboratorium Covid-19.

“Untuk tahap awal ini, kami targetkan memeriksa 50 sampel perhari, dan hasilnya keluar 2x24 jam,” katanya. Ke depan, lanjut Sri Miningsih, sarpras Lab-PCR senilai Rp2 miliar lebih  yang dikelolanya itu membutuhkan tambahan 3-4 analis kesehatan atau ahli tenaga laboratorium medik (ATLM) agar pelayanan lainnya tetap bisa berjalan normal.

Menurutnya, ATLM yang ada saat ini harus digilir untuk pelayanan pemeriksaan air bersih, air isi ulang, makanan minuman, narkoba, darah dan urine.  “Kami hanya punya empat analis kesehatan atau ATLM, jadi untuk pemeriksaan sampel lab-swab ditempuh dengan cara bergiliran,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam tahap uji coba PCR-lab ini, pihaknya masih menyiapkan administrasi yang langsung terhubung dengan Kemenkes. Selanjutnya harus menyiapkan kebijakan terkait regulasi, administrasi, pembiyaaan dan keperluan lainnya dengan Dinkes setempat, tujuannya agar keberadaan alat baru PCR-lab milik Pemkab Blora benar-benar sempurna.

“Mohon dukungan semua pihak, dengan tambahan alat baru ini kedepannya UPTD Labkes bisa memberi pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terkuak! Hasil Lab BNN Pastikan Paket Misterius di Pesisir Pangkep Ternyata Sabu

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif Layani Pasien usai Diterjang Banjir Bandang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal