Terpisah, Kepala Unit Pelaksana teknik (UPT) Labkesda setempat, Sri Miningsih, PCR-lab milik Pemkab (Dinkes) Blora, sudah disetujui Kementerian Kesehatan dengan SK Nomor SR.01.07/11/5778/2020.
SK Kemenkes terkait pengoperasian Labotarium RT-PCR (30 Desember 2020) itu, lanjut Sri Miningsih, sudah sesuai keputusan Menteri kesehatan (Menkes) RI Nomor HK.01.07/MENKES/9848/2020 tentang jejaring pemeriksaan laboratorium Covid-19.
“Untuk tahap awal ini, kami targetkan memeriksa 50 sampel perhari, dan hasilnya keluar 2x24 jam,” katanya. Ke depan, lanjut Sri Miningsih, sarpras Lab-PCR senilai Rp2 miliar lebih yang dikelolanya itu membutuhkan tambahan 3-4 analis kesehatan atau ahli tenaga laboratorium medik (ATLM) agar pelayanan lainnya tetap bisa berjalan normal.
Menurutnya, ATLM yang ada saat ini harus digilir untuk pelayanan pemeriksaan air bersih, air isi ulang, makanan minuman, narkoba, darah dan urine. “Kami hanya punya empat analis kesehatan atau ATLM, jadi untuk pemeriksaan sampel lab-swab ditempuh dengan cara bergiliran,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam tahap uji coba PCR-lab ini, pihaknya masih menyiapkan administrasi yang langsung terhubung dengan Kemenkes. Selanjutnya harus menyiapkan kebijakan terkait regulasi, administrasi, pembiyaaan dan keperluan lainnya dengan Dinkes setempat, tujuannya agar keberadaan alat baru PCR-lab milik Pemkab Blora benar-benar sempurna.
“Mohon dukungan semua pihak, dengan tambahan alat baru ini kedepannya UPTD Labkes bisa memberi pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi,” ujarnya.