Kerap Diejek Teman Tak Punya Motor, Pria di Solo Nekat Curi Yamaha Aerox

Vitriana D
Pelaku AS asal Solo ditangkap karena mencuri motor Yamaha Aerox milik warga Sukoharjo (Foto: MPI/Vitriana)

Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit mengungkapkan, setelah berhasil mendorong motor ke luar gang, AS berpura-pura kehilangan kunci motor dan meminta bantuan driver ojek online.

“Driver itu kemudian mencarikan tukang kunci, tanpa tahu kalau motor itu hasil curian,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit Yamaha Aerox warna hitam, 1 kunci duplikat, pelat nomor AD 2788 AOB, sweater, tas selempang, topi dan sepatu.

Akibat perbuatannya, AS kini mendekam di Rutan Polresta Surakarta guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp900.000.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Korban Begal, Pemuda di Bandung Kejar dan Tabrak Motor Pelaku hingga Jatuh Bareng

57 tahun lalu

Terekam CCTV Curi Motor Nmax, 2 Pemuda di Bandung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Pria Paruh Baya Tertangkap Basah Curi Motor di Jambi, Ditangkap Warga dan Polisi!

57 tahun lalu

Mahasiswa asal Sumedang Curi Motor Santri di Bandung, Ditangkap usai Buron 5 Bulan

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal