SOLO, iNews.id – Seorang pria paruh baya berinisial AS (52) warga Gilingan, Kota Solo hanya bisa tertunduk saat digiring ke hadapan awak media dalam konferensi pers di Polresta Surakarta, Selasa (29/7/2025). Dia ditangkap polisi setelah mencuri motor milik Antonius (23) warga Sukoharjo.
Aksi pencurian motor berawal saat pelaku kebingungan mencari pekerjaan. Selain itu dia sering diejek teman-temannya lantaran tak memiliki motor.
"Pinjam sepeda motor sama kakak tidak dipercaya, akhirnya saya mengambil motor," ujar AS, Selasa (29/7/2025).
Aksi pencurian terjadi di sekitar Jalan Teuku Umar, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Pelaku yang saat itu sedang mencari kerja, melihat sebuah motor Yamaha Aerox terparkir tanpa kunci setang di gang belakang outlet ayam.
“Saya lihat sepeda motor itu lalu saya dorong sampai ke jalan raya,” katanya.