Kepala Daerah di Jateng Dilarang Tinggalkan Wilayah selama Nataru

Tim iNews
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan larangan kepala daerah tinggalkan wilayah selama Nataru. (Foto: Ist)

SEMARANG, iNews.id - Kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng) dilarang meninggalkan wilayah selama Nataru sesuai instruksi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri. Kebijakan ini dibuat untuk memastikan para bupati dan wali kota tetap siaga memantau kondisi wilayah serta menangani potensi bencana di masa libur Natal dan Tahun Baru.

Gubernur Jawa TengahAhmad Luthfi menegaskan larangan tersebut berlaku hingga periode Tahun Baru selesai.

“Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk tidak meninggalkan tempat (wilayah) selama Nataru itu ada. Berlaku sampai selesai tahun baru,” kata Luthfi usai Rakor bersama Forkopimda Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Prajan dikutip dari iNews Semarang, Senin (8/12/2025).

Rakor yang dihadiri para bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota itu menyepakati kepala daerah tidak diperbolehkan izin ke luar wilayah, termasuk ke luar negeri. Pengecualian hanya diberikan untuk kepentingan dinas yang bersifat sangat mendesak dan berkaitan dengan koordinasi antardaerah.

Luthfi mengingatkan pentingnya keberadaan kepala daerah selama masa libur panjang. Kehadiran mereka diperlukan untuk memantau langsung situasi wilayah dan memberikan arahan cepat jika terjadi keadaan darurat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Status Darurat Bencana Sumbar Akan Diperpanjang, Kepala Daerah Diminta Laporan Kondisi Terkini

57 tahun lalu

3 Kepala Daerah Disebut Menyerah Hadapi Bencana, Mendagri: Mereka Bekerja Semampunya

57 tahun lalu

Mendagri Ajak Kadin Beri Masukan ke Kepala Daerah, Maksimalkan Potensi Ekonomi

57 tahun lalu

Kemendagri Terima 737 Aduan Kinerja Kepala Daerah, Termasuk soal Bupati Pati Sudewo

57 tahun lalu

Menteri ATR Nusron Wahid Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Beri Arah Kebijakan soal Pertanahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal