Kenapa Tambang Ilegal Sulit Diberantas? Ternyata Ini Penyebabnya

Eka Setiawan
Penggerebekan penambangan ilegal di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten oleh aparat Polda Jateng, Kamis (8/6/2023). Foto: Ist.

“Itu istilahnya pasir premium. Ada lagi dari Progo. Kalau Bengawan Solo kan lumpur. Misal mau datangkan pasir dari Kalimantan, konsekuensinya per kubiknya berapa, mau bangun gedung anggarannya Rp20 miliar bisa jadi Rp60 miliar (akan lebih mahal). Mau mencukupi untuk PSN mau dapat dari mana? Jadi tambang ilegal ini masih buka terus karena ada pasarnya,” bebernya.  

Supriyanto meminta agar ada solusi misalnya diskresi dari pemerintah pusat maupun daerah untuk mengatasi persoalan ini. Termasuk mempermudah izin-izin di bidang pertambangan.

Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Jateng Agus Sugiharto pada paparannya menyebut terhitung dari 2022 hingga Agustus 2023 tercatat ada 282 kasus penambangan tanpa izin alias penambangan ilegal dengan luas terdampak 298,7 hektare.

Dia merinci, standar operasional prosedur penerbitan izin mulai dari IUP Tahap Kegiatan Eksplorasi, IUP Tahap Kegiatan Operasi Produksi, Perpanjangan IUP Operasi Produksi, SIPB, Izin Pengangkutan dan Penjualan, IUJP untuk 1 daerah Provinsi dan IUP untuk Penjualan. Masing-masing membutuhkan waktu 14 hari. “Batubara (tambang) kita nggak ada (di Jateng), logam ada sedikit tapi kewenangan pusat,” ujarnya.

Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng mencatat jumlah lokasi pertambangan di Jateng yang legal ada 245 lokasi, mulai tanah urug, andesit, pasir batu, batu gamping, basalt, pasir kuarsa, pasir gunung, trass hingga feldspar alias limbah mineral.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

7 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal