SEMARANG, iNews.id - Tiga pasar tradisional di Kota Semarang yakni Pasar Johar Baru, Pasar Karangayu dan Pasar Sampangan menjadi sasaran operasi penegakan protokol kesehatan (prokes), Rabu (16/9/2020). Puluhan pelanggar dijaring dan dihukum di tempat.
Hukumannya yang mereka terima antara lain push up, membersihkan sampah, dan menyanyi lagu kebangsaan. Mereka juga diberi peringatan dengan mengisi pernyataan tertulis dan kartu tanda penduduk (KTP) nya disita seminggu.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pun turut memantau pelaksanaan operasi di Pasar Johar dan Pasar Karangayu. Dia juga menyaksikan para pelanggar protokol menjalani rapid test setelah dihukum.
Salah satunya Agus Setyawan (31) yang terjaring operasi di Pasar Johar. Dia mengaku malu tertangkap basah tidak bermasker.
“Malu rasanya. Ya nanti pakai (masker) terus. Apalagi tadi dibilangin pak Ganjar, kalau tidak pakai masker lagi, dihukum lari keliling pasar selama 10 kali," kata Agus yang berprofesi kuli panggul ini.