Kembali Beraksi, Residivis Kasus Pencurian di Purbalingga Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Tersangka SR (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Purbalingga. Foto: Ist.

PURBALINGGA, iNews.id - Seorang residiviskasus pencurian di Kabupaten Purbalingga kembali berurusan dengan polisi. Pasalnya, yang kembali melakukan aksi pencurian di Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari. 

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan, kasus pencurian terjadi Minggu (8/1/2023) di depan warung Desa Majapura. 

Pelaku yang ditangkap berinisial SR (61) seorang buruh warga Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

"Pelaku  yang diamankan merupakan residivis kasus pencurian. Sebelumnya ia pernah dihukum akibat pencurian pada tahun 2014," kata Suyanto, Rabu (18/1/2023).

Peristiwa pencurian bermula saat korban Aris Anggit Prasetyo (20) warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari pergi ke warung. Korban memarkir sepeda motor dan meninggalkan handphone di dashboard sepeda motor.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kreatif! Pemuda di Purbalingga Ubah Batang Pepaya jadi Pakan Kambing Berkualitas

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal