Keluhkan Syarat Pembelian Gas Elpiji 3 Kg, Belasan Pengusaha Mengadu ke Disdag Solo

R August
Belasan pengusaha pangkalan gas elpiji (LPG) 3 kg mengadu ke Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo. (R August)

SOLO, iNews.id – Belasan pengusaha pangkalan gas elpiji (LPG) 3 kg mengadu ke Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo. Mereka mengadu soal aturan terbaru pembelian gas LPG 3 kg yakni dengan mengumpulkan KTP.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pengembangan Perdagangan Disdag Kota Solo, Training Haryanto saat diwawancarai mengungkapkan bahwa pihaknya banyak menerima keluhan soal aturan terbaru pembelian gas LPG 3 Kg yang mulai diterapkan pada 23 Mei 2023.

Menurutnya banyak masyarakat di tingkat bawah khususnya, kesulitan memenuhi aturan mengumpulkan KK dan KTP setiap akan membeli gas LPG 3 kg. 

"Di bawah karena kesulitan terkait dengan menunjukkan KTP dan KK ada yang belum punya android terkait aplikasi, termasuk kesulitan," saat dihubungi, Rabu (31/5).

Pihak Disdag rencananya langsung menindaklanjuti keluhan tersebut. Training menjelaskan, pihaknya akan menjembatani keluhan yang disampaikan para pengusaha pangkalan kepada pihak Pertamina.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
43 menit lalu

Kecelakaan Kerja Lift Jatuh di Solo, 1 Pekerja Bengkel Tewas dan 1 Terluka

8 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

27 hari lalu

Serunya Jelajah Pesona dan Ragam Budaya Kota Solo bersama Lorin Solo Hotel

2 bulan lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

3 bulan lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal