2 Mobil Diduga Milik Rafael Alun Trisambodo Terparkir di Mapolresta Solo, Ada Apa?

R August
Dua unit mobil diduga milik tersangka gratifikasi yakni mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) diparkir di Mapolresta Solo. (R August)

SOLO, iNews.id - Dua unit mobil diduga milik tersangka gratifikasi yakni mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) diparkir di Mapolresta Solo. Dua mobil itu merupakan titipan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapolresta SoloKombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, KPK pada Senin (29/5) sore menghubungi Polresta Solo untuk berkoordinasi terkait barang bukti itu.

Aset tersebut yakni Toyota Camry warna silver metalik engan Nopol B 2932 SXW dan Toyota Land Cruiser Hardtop FJ 40 warna putih gading dengan Nopol B 1087 BLR.

"Barang bukti berupa dua kendaraan bermotor roda empat yang saat ini ada di Mako Polresta Surakarta untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," katanya, Selasa (30/5/2023).

Iwan menyebut bahwa berdasarkan informasi dari KPK dua kendaraan itu mengarah pada kasus yang menjerat RAT. Namun demikian, Kapolresta tidak mengetahui asal muasal dua aset itu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Biodata Bupati Muara Enim Edison yang Terjaring OTT KPK

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Tangan Terborgol, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal