Kejati Jateng Tahan Agus Hartono Tersangka Korupsi Fasilitas Kredit usai Diperiksa 9 Jam

Eka Setiawan
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan Agus Hartono, tersangka korupsi pemberian fasilitas kredit. Penahanan dilakukan pada Kamis malam sekira pukul 20.05 WIB, usai Agus Hartono diperiksa penyidik sesaat setelah ditangka

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengahmenahan Agus Hartono, tersangka korupsi pemberian fasilitas kredit. Penahanan dilakukan pada Kamis malam sekira pukul 20.05 WIB, usai Agus Hartono diperiksa penyidik sesaat setelah ditangkap di bandara.

Sebelumnya Agus yang seorang pengusaha itu ditangkap intel Kejati Jateng di Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis (22/12/2022).

Agus Hartono keluar ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan kejaksaan warna oranye. Tangannya diborgol. Dia dikawal masuk mobil tahanan untuk selanjutnya menjalani penahanan penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dia diperiksa penyidik mulai sekira pukul 11.00 WIB.

Dia mengenakan kaus warna putih, dilapisi jaket hitam, celana jeans biru dan bersepatu. Namun, saat keluar ruangan pemeriksaan hendak ditahan itu celana sisi kirinya tampak dilipat hingga ke lutut. Pemeriksaannya didampingi tim pengacaranya, termasuk Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin mengatakan memang Kamis ini ada panggilan ke penyidik. Sebab itulah, Agus Hartono dan dia berangkat dari Jakarta terbang ke Semarang.

“Tadi malam dia (Agus Hartono) datang ke kantor saya. Pak ini ada surat panggilan ke-3, padahal panggilan pertama dan kedua nggak pernah ada. Ayo kudampingi ke Semarang, padahal harusnya saya hari ini di Bareskrims (Mabes Polri).  Saya bawa dari Jakarta jam 5 ke bandara, dari bandara sampai sini (Bandara A Yani Semarang) 08.30, kan belum waktunya, dia dipanggil jam 9 loh. Untuk apa harus diculik, kan ditunggu saja kami sampai sini,” kata Kamaruddin di Kantor Kejati Jateng, Kamis malam.

Dia mengatakan satu perkara yang menjerat kliennya sudah menang putusan pra peradilan. Satu lagi sedang dilakukan pra peradilan dan sudah dua kali sidang pembuktian, tinggal beberapa hari lagi putusan.  

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

9 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

12 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

13 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

14 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal