Pengusaha yang Ditangkap di Bandara Semarang Ternyata Tersangka Korupsi Fasilitas Kredit

Angga Rosa
Tersangka AH saat digelandang tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejati Jateng, Kamis (22/12/2022). Foto/IST

SEMARANG, iNews.id - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng mengamankan pengusaha berinisial AH. AH ternyata merupakan tersangka perkara korupsi pemberian fasilitas kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Kantor Cabang Semarang.

Tersangka AH diamankan saat landing di Bandara InternasionalJenderal Ahmad Yani Semarang, lantaran mangkir (tidak memenuhi) panggilan penyidik.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Bambang Tejo menjelaskan, tersangka diamankan di daerah Tambakharjo, Semarang Barat, Kota Semarang pada Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 09.30 WIB. Tersangka diamankan karena telah dipanggil secara patut, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Atas dasar itu, dilakukan penangkapan untuk dihadapkan kepada Jaksa penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (22/12/2022).

Dia menjelaskan, AH merupakan tersangka perkara korupsi pemberian fasilitas kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Kantor Cabang Semarang kepada tersangka dengan menggunakan PT Seruni Prima Perkasa pada 2017. 

Kredit tersebut pencariannya menggunakan purchase order (PO) palsu dan dipergunakan tidak sesuai tujuan kredit.

"Berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Jawa Tengah, negara dirugikan kurang lebih Rp25 miliar," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 jam lalu

Usai Dicopot, Eks Kajari Tuban dan 2 Kasi Diperiksa Kejagung terkait Suap Rp600 Juta

6 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

10 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

12 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

12 hari lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal