Kejari Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi JPS Kemnaker di Banyumas

Antara
Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Priyanto di Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Banyumas, Rabu (17/3/2021). (Antara)

"Kami imbau dalam pelaksanaannya benar-benar disampaikan kepada masyarakat. Kalau ada informasi-informasi yang menyimpang, tentu laporkanlah," katanya.

Menurut dia, semua itu supaya masyarakat dapat benar-benar menikmati bantuan pemerintah di situasi pandemi sehingga bisa hidup layak. Kajari Purwokerto Sunarwan mengatakan dua tersangka tersebut ditetapkan pada hari Selasa (16/3) setelah pihaknya melaksanakan ekspos internal.

Disinggung mengenai kemungkinan akan ada tersangka lain, dia mengatakan pihaknya untuk sementara masih mengumpulkan alat bukti. Menurut dia, penambahan tersangka lain tersebut tergantung dari hasil pengumpulan alat bukti. "Yang jelas sudah dua tersangka yang kami tetapkan, namun sementara belum ditahan," katanya.

Terkait dengan potensi kerugian yang terjadi, dia mengatakan berdasarkan penghitungan terdapat penambahan sekitar Rp200 juta, yakni dari kisaran Rp1,920 miliar menjadi Rp2,120 miliar.

Menurut dia, uang Rp200 juta tersebut merupakan hasil penyitaan yang dilakukan pada hari Selasa (16/3). "Kemarin kami sita lagi Rp200 juta, yang Rp160 juta dari AM, sedangkan yang Rp40 juta dari MT," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

4 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

8 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

8 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

9 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal