Kejari Salatiga Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rp3 Miliar di BPR

iNews TV
Dirut BPR Bank Salatiga berinisial DS ditahan Kejaksaan Negeri setelah resmi ditetapkan tersangka kasus kredit fiktif Rp3 miliar. (Foto: iNews)

"Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. Masa penahanan ini masih dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidik di lapangan," kata Firman. 

Penyidik Kejari Salatiga masih melakukan pendalaman untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang mencoreng institusi perbankan daerah tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kaltara Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif, Kerugian Negara Rp208 Miliar

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Purworejo, 4 Tersangka Diserahkan ke Kejati Jateng

57 tahun lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

57 tahun lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal