Kejari Salatiga Siap Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi PPh21

Angga Rosa
Kajari Salatiga Moch Riza Wisnu Wardhana. Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga bakal melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pajak penghasilan (PPh21) tahun 2008 sampai dengan 2018. Kelanjutan penyidikan perkara menunggu hasil sidang terdakwa yang kini masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga Moch Riza Wisnu Wardhana menyatakan, dalam perkara korupsi PPh21 dengan terdakwa Asri Murwani (60) tidak mungkin bermain sendiri. 

Asri Murwani yang merupakan mantan bendahara pembantu Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Salatiga. Yang bersangkutan saat ini masih menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

"Tidak ada ceritanya korupsi itu one man show (sendirian). Saya menduga ada yang lebih bertanggungjawab lagi. Namun kejaksaan menunggu fakta persidangan dan ketetapan hakim siapa yang bertanggung jawab," kata Moch Riza, Sabtu (12/2/2022).

Dia mengatakan, setelah Pengadilan Tipikor Semarang menetapkan dan memerintahkan siapa saja yang bertanggung jawab, maka kejaksaan siap menindaklanjuti. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Niat Tolong Orang, Remaja di Salatiga Malah Ikut Masuk Jurang 10 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal