Kejari Kudus Usut Kasus Dugaan Pungli di Dinas Penanaman Modal

Antara
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

KUDUS, iNews.id  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus masih menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu daerah setempat. Dugaan pungli terkait pengurusan perubahan status tanah dari semula untuk pertanian menjadi tempat usaha atau permukiman. 

"Kami sudah memanggil tujuh orang, baik dari dinas terkait maupun dari pihak masyarakat yang mengajukan izin perubahan status tanah dari warna hijau untuk pertanian ke kuning," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kudus, Prabowo Aji Sasmito, Senin (23/8/2021). 

Ia mengakui, sebelumnya ada yang sakit sehingga pemeriksaan untuk meminta keterangan tertunda.  Namun saat ini sudah semuanya dimintai keterangannya karena kooperatif. 

Kasus dugaan pungli terkait perizinan yang seharusnya gratis, tetapi harus membayar kepada oknum pegawai. Nilainya juga kecil karena berkisar Rp100.000 hingga Rp200.000 

Kalaupun ada biayanya, maka pembayarannya tidak lagi dengan cara tunai, melainkan nontunai karena sudah ada sistem yang disiapkan dalam rangka meminimalkan potensi pelanggaran.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kadis Kesehatan Nias Ditahan terkait Kasus Korupsi RSU Pratama Rp38,55 Miliar

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal