Kejari Grobogan Tahan Notaris PC terkait Kasus Pengadaan Tanah untuk Gudang Bulog

Tim iNews.id
Tersangka tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan gudang Bulog, PC (pakai rompi) dibawa menuju Lapas Kelas IIB Purwodadi. (iNews.id)

GROBOGAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menahan notaris PC, tersangka tindak pidana korupsipengadaan tanah untuk pembangunan gudang Bulog di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. PC ditahan selama 20 hari.

"Ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II B Purwodadi, sejak 20 Oktober 2022, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Semarang," kata Kasi Pidsus Kejari Grobogan Iwan Nuzuardhi bersama Kasi Intel Frengki Wibowo seperti dikutip iNewsMuria.id, Kamis (20/10/2022).

Penahanan tersangka PC, lanjut Iwan dilaksanakan setelah jaksa penuntut umum menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik.

Sebelumnya, salah satu terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah untuk gudang Bulog, atas nama Kusdiyono sudah divonis penjara 6 tahun dan denda sebesar Rp300 juta, subsidair selama 6 bulan pidana kurungan. Pidana tambahan membayar Uang Pengganti sebesar Rp4.999.421.705. 

Sebelumnya, PC ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pembayaran pembelian tanah untuk Pembangunan Gudang Bulog di Desa Mayahan Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan Tahun 2018, pada 18 April 2022.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Antre Kupon Daging Kurban di Masjid Simpang Lima Purwodadi, Ribuan Warga Saling Dorong

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan Sopir di Grobogan, Mobil Oleng Masuk Saluran Irigasi

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Masuk Saluran Irigasi di Grobogan, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kronologi Ibu 2 Anak Ditemukan Tewas Dalam Sumur di Grobogan, Dilaporkan Hilang 4 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal