Kejari Batang Tahan Kades dan Bendahara terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Tim iNews.id
Kejari Batang menahan Kepala Desa dan Bendahara Desa Pretek, Batang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa tahun 2018-2021. (iNews.id)

BATANG, iNews.id - Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri  (Kejari) Batang menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa. Keduanya yakni Kepala Desa Pretek, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang berinisial TR, dan bendahara Desa Pretek berinisial HZ.

Penetapan tersangka keduanya berdasarkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Pretek tahun anggaran 2018-2021. 

"Hari ini, kami melakukan penahanan terhadap Kades Pretek TR dan Bendahara Desa Pretek untuk 20 hari ke depan. Kedua tersangka kami titipkan di Lapas Kelas II-B Batang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang Mukharom, Senin (24/10/2022).

Dia mengatakan, kedua tersangka ditahan terkait dengan dugaan kasus penyalahgunaan DD sebesar Rp351,67 juta yang dilakukan sejak 2018 hingga 2021.

Penyidikan terhadap kasus korupsi tersebut dimulai sejak 1 April 2022 lalu. Berdasarkan pengumpulan barang bukti dan hasil gelar perkara (ekspose) pada tanggal 24 Oktober 2022 penyidik Kejaksaan Negeri Batang akhirnya menetapkan sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap keduanya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

6 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

11 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

12 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal