Kejari Batang Tahan Kades dan Bendahara terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Tim iNews.id
Kejari Batang menahan Kepala Desa dan Bendahara Desa Pretek, Batang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa tahun 2018-2021. (iNews.id)

BATANG, iNews.id - Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri  (Kejari) Batang menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa. Keduanya yakni Kepala Desa Pretek, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang berinisial TR, dan bendahara Desa Pretek berinisial HZ.

Penetapan tersangka keduanya berdasarkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Pretek tahun anggaran 2018-2021. 

"Hari ini, kami melakukan penahanan terhadap Kades Pretek TR dan Bendahara Desa Pretek untuk 20 hari ke depan. Kedua tersangka kami titipkan di Lapas Kelas II-B Batang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang Mukharom, Senin (24/10/2022).

Dia mengatakan, kedua tersangka ditahan terkait dengan dugaan kasus penyalahgunaan DD sebesar Rp351,67 juta yang dilakukan sejak 2018 hingga 2021.

Penyidikan terhadap kasus korupsi tersebut dimulai sejak 1 April 2022 lalu. Berdasarkan pengumpulan barang bukti dan hasil gelar perkara (ekspose) pada tanggal 24 Oktober 2022 penyidik Kejaksaan Negeri Batang akhirnya menetapkan sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap keduanya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal