Masyarakat Samin menolak saat mereka hendak dikuasai protani milik pemerintah. Masyarakat Suku Samin juga menjadikan diri mereka dengan nama ‘Sedulur Sikep’, yang artinya orang-orang yang memiliki sikap, serta punya rasa kemanusiaan yang tinggi.
Mereka tinggal berpencar di tiap desa yang tersebar di Kabupaten Blora, dan kabupaten lain di sekitarnya. Seperti Kabupaten Grobogan, Bojonegoro, Rembang, Pati dan Kudus.
Dalam satu desa biasanya masyarakat Suku Samin Terdiri dari 5 sampai 6 keluarga. Dalam kehidupan sehari-hari, baik terhadap sesama maupun tidak, masyarakat Suku Samin memegang prinsip ‘Saya ada karena kamu, kamu ada karena saya’.
Prinsip tersebut menjadikan masyarakat Suku Samin tidak mau menyakiti orang lain, tidak mau mengambil hak orang lain, tapi mereka juga tidak mau hak-haknya dirampas.
Di tengah kemajuan zaman saat ini, apalagi di Pulau Jawa, Suku Samin tetap mempertahankan adat dan tradisi. Di sisi lain, suku ini tetap berbaur dengan masyarakat umum.