BANYUMAS, iNews.id - Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Banyumas dilaksanakan bertahap. PAUD yang segera melaksanakan PTM harus mendapatkan izin dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyumas melalui Dinas Pendidikan.
"Tahap pertama ada 54 lembaga PAUD, tahap kedua 54 lembaga, dan sekarang sudah masuk tahap ketiga yang juga 54 lembaga," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Irawati, Rabu (27/2021).
Irawati menargetkan, setiap minggu ada 54 PAUD yang bisa dibuka kembali sehingga seluruh PAUD bisa melaksanakan PTM.
"Di Banyumas ada 1.163 PAUD yang sudah sinkron dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan), yaitu TK (Taman Kanak-Kanak) ada sebanyak 624, kelompok bermain 339, tempat penitipan anak sebanyak 13, dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) Pos PAUD ada 187," katanya.
Terkait dengan pendidikan di PAUD, dia mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pada Pasal 69 ayat (5) disebutkan bahwa penerimaan peserta didik kelas 1 SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain.