Kecanduan Judi Online, Kepala Kantor Pos di Purbalingga Bawa Kabur Ratusan Juta Rupiah

Catur Edi Purwanto
Tersangka penggelapan dana di kantor pos saat digelandang di Mapolres Purbalingga. (iNews.id)

PURBALINGGA, iNews.id - Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, ES, ditangkap tim Tipikor Polres Purbalingga. ES ditangkap setelah menjadi buron kasus penggelapan dana di kantor pos tempatnya bekerja sebesar Rp394 juta.

Tersangka nekat menggelapkan dana ratusan juta  rupiah karena kecanduan judi online. Dana ratusan juta tersebut dibawa lari oleh tersangka dan digunakan untuk kepentingan pribadi. 

“Saya sering kalah dalam berjudi online, sehingga berusaha untuk menang lagi dengan terus berjudi dengan taruhan uang hingga ratusan juta rupiah,” kata ES, Rabu (27/7/2022).

Dana Rp396 juta yang digelapkan oleh tersangka merupakan dana kas kantor pos yang seharusnya di salurkan ke warga terdiri dari dana untuk warga miskin dari Kementerian Sosial, dana pensiun serta penjualan benda pos. 

Penggelapan dana ratusan juta ini dilakukan oleh tersangka pada bulan April 2022. Setelah berhasil membawa uang, tersangka melarikan diri ke Pulau Bali dan berhasil ditangkap polisi pada pekan lalu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

3 hari lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

4 hari lalu

Dramatis! Kakek di Purbalingga Tewas di Atas Pohon Kelapa Setinggi 15 Meter

10 hari lalu

BRIN Ungkap Meteor Raksasa Jatuh di Pulau Bali setelah Meledak

13 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal