JAKARTA, iNews.id – KPK menemukan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Barang bukti ditemukan setelah rampung menggeledah dua lokasi di daerah Jakarta Selatan (Jaksel) Sabtu (13/8/2022) lalu.
"Tim penyidik, telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (15/8/2022).
Kedua lokasi yakni sebuah rumah tinggal dan kantor. KPK menemukan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap Mukti Agung Wibowo. Saat ini, KPK masih melakukan analisis terhadap sejumlah dokumen dan barang elektronik dalam rangka proses penyitaan.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan barang elektronik. Analisis disertai penyitaan segera dilakukan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Keenam tersangka yakni, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).