Kasus Perusakan Masjid di Magelang, Tim Dokter Segera Periksa Kejiwaan Pelaku

Eka Setiawan
Psikiater Forensik RSJ Prof Dr Soerojo Magelang dr Ni Kadek Duti A.S.P.L,Sp.KJ (K) saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Magelang, Selasa (13/12/2022). Foto: Ist.

MAGELANG, iNews.id – Tim dari Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Soerojo Magelang melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap perempuan berinisial F. Yang bersangkutan sebelumnya ditetapkan tersangka oleh kepolisian setempat terkait kasus perusakantempat ibadah.

Ketua Komite Etik dan Hukum sekaligus Psikiater Forensik  RSJ Prof Dr Soerojo Magelang dr Ni Kadek Duti A.S.P.L,Sp.KJ (K) mengemukakan, pihaknya akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap F setelah menerima surat permintaan dari penyidik Polresta Magelang.  

“Untuk kasus seperti ini, kami harus melakukan pemeriksaan terstandar dahulu. Jadi untuk pasien-pasien yang diduga mengalami gangguan jiwa kemudian melakukan tindak pidana, kami akan melakukan prosedur seperti wawancara, observasi. Di RS kami sesuai Permenkes 77/2015 harus berada dalam ruangan terstandar,” kata Ni Kadek di Mapolresta Magelang, Selasa (13/12/2022).  

Waktu yang dibutuhkan minimal 14 hari sejak seluruh proses administrasi lengkap. Misalnya, permintaan tertulis dari pihak kepolisian, penyidik, atau aparat penegak hukum yang memang berwenang kepada Direktur RSJ tersebut. Setelah surat itu ada, Direktur baru akan membentuk tim pemeriksa. Minimal jumlahnya tiga orang diketuai psikiater.  

Saat proses obervasi, kata Kadek, pihaknya membutuhkan data-data kolateral. Data itu bisa diambil dari pihak yang dianggap netral, bisa dari keluarga, tetangga, perangkat desa atau pihak-pihak berwajib yang mengetahui permasalahannya.  

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Tronton Tabrak 3 Rumah di Magelang, Sopir Tewas Terjepit

57 tahun lalu

Natal di Tengah Bencana, Polri Ubah Posko Pengungsian jadi Tempat Ibadah Sementara

57 tahun lalu

34,6 Hektare Lahan Kebun Kopi PTPN I di Kawasan Ijen Bondowoso Dirusak OTK

57 tahun lalu

Ngeri! Pria Bersenjata Parang Mengamuk Rusak Kios di Pasar Polewali Mandar

57 tahun lalu

Driver Ojol di Bandung Dianiaya Debt Collector, HP Dirusak saat Rekam Penarikan Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal