Pihaknya juga mendukung UPTD PPPA Kota Solo untuk melakukan rehabilitasi kepada para korban secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Anak-anak yang menjadi korban perlu mendapatkan perlindungan identitas dan rasa aman. Dengan demikian, mereka yang belum lapor berani ikut melaporkan kekerasan seksual yang sudah dialami.
Pihaknya juga meminta media untuk mendukung pemulihan dengan menjaga kerahasiaan identitas korban, seperti nama, alamat, keluarga, dan sekolah.
Dikatakannya, dampak kekerasan seksual sangat luar biasa. Luka psikis membutuhkan penyembuhan yang lama dibanding luka fisik.
“Untuk itu, dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan dunia pendidikan sangat dibutuhkan. Agar korban dapat pulih seperti remaja-remaja lainnya tanpa stigma,” tuturnya.