Kasus Pembunuhan Pria yang Jasadnya Dibuang ke Jurang Terungkap, 6 Pelaku Ditangkap 2 Buron

Joe Hartoyo
Polres Purworejo mengamankan enam orang pelaku pembunuhan. (Foto: istimewa)

Sementara itu CH mengaku menggadaikan motornya kepada korban senilai Rp4 juta. Namun oleh korban justru digadaikan lagi tanpa sepengetahuannya senilai Rp5,5 juta. 

Sedangkan orang tuanya minta motor itu segera diambil dan korban tidak bisa bertanggungjawab. “Karena bingung saya minta tolong teman,” katanya.

Dia mengaku tidak saling mengenal dengan tersangka lain. Mereka teman dari salah satu tersangka yang lain, sehingga melakukan penganiayaan. “Saya menyesal karena teman-teman terlalu kasar,” katanya. 

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tenang pembunuhan berencana jo 170 KIHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kendal Bunuh Pacar lalu Buang Mayat ke Selokan

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota HSSBI KKB di Yahukimo, Sita Amunisi

57 tahun lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

57 tahun lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal