Kasus Pembunuhan Mertua di Pemalang, Tersangka: Saya Emosi Disuruh Lunasi Utang

Suryono Sukarno
Tiga tersangka pembunuhan terhadap ibu mertua di Pemalang dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. (Foto: iNews/Suryono)

PEMALANG, iNews.id – Kekhusyukan warga Pemalang menjalankan ibadah puasa Ramadan terganggu denngan peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul.

Peristiwa sadistis yang terjadi Minggu (26/4/2020) itu dilakukan pria berinisial PDS (30) terhadap ibu mertuanya, Sri Rahayu (40). Setelah membunuh korban, pelaku dibantu dua temannya membungkus jasad korban dengan karung dan membuangnya ke Sungai Keruh di Kesesi, Pekalonngan.

Selang dua hari setelah pembunuhan itu, jasad korban akhirnya ditemukan tim gabungan di dasar Sungai Layangan, Desa/Kecamatan Bodeh yang berjarak tujuh kilometer dari lokasi awal pembungan jasad korban.

Ketiga tersangka masing-masing PDS, W dan HS kini sudah ditangkap dan dijebloksan ke sel Mapolres Pemalang.

Kepada penyidik, tersangka utama PDS mengaku tega membunuh ibu mertuanya karena kesal dan emosi karena diminta melunasi utang korban sebesar Rp26 juta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Terungkap! Pria Nganjuk Tewas Terkubur Ternyata Dibunuh Anak Angkat dan Pacar

10 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

14 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

18 hari lalu

2 Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Wanita Dalam Sumur di Probolinggo Ditangkap

18 hari lalu

Terungkap! Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal