Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi dan Dicor Semen, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Eka Setiawan
Pemakaman Irwan Hutagalung (53) di TPU Kedungmundu Semarang, Selasa (9/5/2023) kemarin. Foto: Ist.

Menurut Tulus, korban aktif di Punguan Hutagalung Semarang. Terakhir pada Minggu 30 April 2023, korban ikut arisan rutin Hutagalung Semarang di Jalan Potrosari Semarang, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Dia mengatakan, istri korban, Yunita Minaria Boru Sihombing juga sangat terpukul atas kejadian ini. Pada pendampingan ini, Tulus mengatakan istri korban tidak dilibatkan karena sedang sakit stroke.

Korban sendiri mempunyai 2 anak, pertama laki-laki bernama Arga Parasian Hutagalung yang kini Taruna Politeknik Keimigrasian Kemenkumham di Depok, Jawa Barat dan anak kedua perempuan berinisial ABH yang masih duduk di kelas III SMP.

Ketua Perkumpulan Batak Bersatu (PBB) DPC Kota Semarang AKBP (Purn) Manurung mengenang almarhum sebagai orang baik. Almarhum dikenal sebagai alumni Akademi Maritim Nasional Indonesia (AMNI).

Manurung yang kenyang pengalaman di reserse Polda Jateng saat berdinas, meyakini insiden pembunuhan itu tidak dilakukan pelaku tunggal.  

“Proses hukum kami serahkan ke Polrestabes Semarang, kami berharap sejujur-jujurnya, seterang-terangnya diungkap. Kami akan kawal sampai persidangan,” katanya. 

Prosesi pemakaman almarhum dilakukan Selasa (9/5/2023) di TPU Kedungmundu Semarang. Istri dan kedua anaknya hadir, termasuk Punguan Hutagalung Semarang dan sekitarnya dan PBB DPC Kota Semarang. Prosesi ibadah penguburan dari Majelis GKI Peterongan. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banyumas Geger! Nenek dan Gadis Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan Dalam Rumah

57 tahun lalu

Terungkap! Bidan RSUD Besuki Situbondo Tewas Dibunuh Teman Dekat, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal