Kasus Pembakaran Bocah di Semarang, Polisi Periksa Teman Korban hingga Kepala Dusun

Lurisa Lulu
Kondisi korban diduga dibakar temannya, saat dirawat di rumah. (Lurisa Lulu)

SEMARANG, iNews.id - Kasus pembakaran Sp bocah berusia 8 tahun warga Dusun Daplong 2, Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, masih didalami Unit PPA Satreskrim Polres Semarang. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

Mereka yang diperiksa di antaranya beberapa teman main korban, pihak keluarga korban dan kepala dusun setempat.

Sementara pihak kepolisian juga telah menggandeng Dinas Sosial dan psikolog untuk membantu mengawal kesembuhan korban yang mengalami luka bakar serius.

“Sejauh ini kami belum bisa menentukan pelaku pembakaran karena masih dalam tahap penyidikan,” kata Kasi Humas Polres Semarang, Iptu Pri Handayani, Kamis (13/7).

“Untuk membantu kesembuhan korban baik fisik maupun mental, kami juga telah menggandeng Dinas Sosial dan psikolog,” katanya. 

Selain itu, polisi juga telah mengupayakan keanggotaan BPJS Kesehatan untuk korban agar proses perawatan di rumah sakit tidak lagi mengeluarkan biaya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Terungkap! Sakit Hati jadi Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara

57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal