Kasus Pedofilia di Batang, Polisi Minta Korban untuk Melapor

Antara
Kapolres AKBP Mochammad irwan Susanto saat memintai keterangan pada tersangka pedofilia, Rabu (10/11/2021). Foto: ANTARA/Kutnadi.

BATANG, iNews.id – Aparat Polres Batang terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan penyimpangan seksual yang diduga dilakukan FWR (33) kepada anak di bawah umur (pedofilia). Korban yang diduga mencapai puluhan, sejauh ini yang baru teridentifikasi empat orang. 

“Fakta saat ini, baru empat korban kasus pedofilia yang teridentifikasi," kata Kapolres Batang AKBP Mochammad irwan Susanto, Rabu (10/11/2021). 

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, dan berharap pada warga yang menjadi korban pedofilia agar melaporkan.

"Kepada warga yang menjadi korban pelaku bisa melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Batang atau polsek terdekat. Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah mengiming-imingi sejumlah uang pada korban yang rata-rata berumur 12 tahun," katanya.

Dari hasil keterangan, pelaku sudah melakukan perbuatannya itu berulang kali, yaitu satu tahun hingga dua tahun terakhir ini.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Kota Bandung Segera Rampungkan Raperda Penyimpangan Seksual

57 tahun lalu

Identitas Korban Tewas Kecelakaan Bus di Tol Semarang-Batang, Ibu dan Anak asal Pati

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan 3 Orang di Tol Semarang-Batang, Bus Terguling saat Hujan Deras

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang, Bus PO Haryanto Terguling Tewaskan 3 Penumpang

57 tahun lalu

Terungkap! Pembunuh Bocah di Majalengka Diduga Punya Penyimpangan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal