Kasus Mafia Bola, Eks Anggota Komite Wasit PSSI Mbah Pri Divonis 3 Tahun Penjara

Antara
Eks anggota Komite Wasit PSSI Priyanto alias Mbah Pri divonis tiga tahun penjara dalam kasus mafia bola di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara. (Foto: Antara)

BANJARNEGARA, iNews.id - Eks anggota Komite Wasit PSSI Priyanto alias Mbah Pri divonis tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp5 juta subsider satu bulan kurungan penjara dalam sidang lanjutan kasus mafia bola di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan yang digelar di Ruang Cakra, PN Banjarnegara, Kamis (11/7/2019), Majelis Hakim PN Banjarnegara juga menjatuhkan hukuman dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp5 juta subsider satu bulan kurungan kepada terdakwa Anik Yuni Artikasari alias Tika, anak angkat dari terdakwa Priyanto alias Mbah Pri.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada terdakwa Priyanto alias Mbah Pri tersebut sama dengan tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Taupik Hidayat, yakni tiga tahun penjara.

Sementara vonis terhadap Anik Yuni Artikasari alias Tika lebih ringan enam bulan dari tuntutan yang mencapai tiga tahun penjara seperti tuntutan terhadap Mbah Pri.

Menurut Majelis Hakim, hal itu disebabkan adanya perbedaan peran antara terdakwa Priyanto alias Mbah Pri dan Anik Yuni Artikasari alias Tika.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lansia di Banjarnegara Tewas Terjatuh ke Jurang 80 Meter, Evakuasi Dramatis

57 tahun lalu

Hujan Es dan Angin Kencang Gegerkan Warga Dieng Banjarnegara, Ini Penjelasan BMKG

57 tahun lalu

Jalur Utama ke Dieng di Banjarnegara Longsor, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

57 tahun lalu

Unik! Satu Pohon Durian di Banjarnegara Hasilkan 15 Rasa Berbeda

57 tahun lalu

Mayat Perempuan Ditemukan di Tepi Sungai Banjarnegara, Mantan Pacar Korban Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal