Kasus Kakek 74 Tahun, Polres Demak Tetapkan Tersangka Pencurian Ikan

Ary Wahyu Wibowo
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono memberikan penjelasan terkait penahanan kakek Kasmito (74) di Rutan Polres Demak. (foto: Ist)

DEMAK, iNews.id - Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menggelar konferensi pers terkait kakek Kasminto (74) yang ditahan karena diduga menganiaya seorang pelaku pencurian ikan di kolam yang dijaganya. Polisi kini menetapkan satu orang berinisial M sebagai tersangka kasus pencurian ikan. 

Dalam keterangan, Kapolres menegaskan bahwa Polres Demak sudah menjalankan penyidikan sesuai prosedur hukum dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Terkait laporan penganiayaan, Kapolres membeberkan sejumlah fakta. Menurutnya, kasus itu bermula dari warga yang menolong seseorang dengan luka dan membawanya ke puskesmas.

"Kejadian tanggal 7 September, dimana warga menemukan seorang pemuda di pinggiran jalan. Pemuda itu mengalami luka bacok pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan," kata Budi Adhy Buono. 

Setelah dibawa ke puskesmas, warga melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan petugas mulai melakukan penyelidikan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Bejat! Mantan Caleg Gagal di Cirebon Cabuli Kakek Berkali-Kali, Ancam Sebar Video

57 tahun lalu

BNPP Soroti Pencurian Ikan hingga Akses Lintas Batas, Dorong Sinkronisasi Anggaran

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Bejat! Kakek Cabuli Cucu Berulang Kali di Pemalang, Dilaporkan Nenek ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal