Kasus Investasi Bodong, Gadis Asal Jepara Ditangkap Polisi

Alip Sutarto
Tersangka YN (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Jepara. Foto: iNews/Alip Sutarto.

JEPARA, iNews.id - Seorang gadis asal Desa Jambu, Kabupaten Jepara harus berurusan dengan polisi  setelah diduga terlibat penipuan modus investasi bodong. Yang bersangkutan kabur dari tempat tinggalnya karena digeruduk para korbannya. 

Gadis berinisial YN (21) kini telah ditahan Mapolres Jepara setelah sebelumnya mangkir dari panggilan polisi dan kabur dengan berpindah-pindah tempat.

“Kasus ini terungkap berawal dari laporan para korban pertengahan September 2021 lalu,” kata Kapolres Jepara AKBP Warsono, Kamis (18/11/2021). 

Para korban sempat beberapa kali menggeruduk rumah YN untuk meminta pengembalian modal beserta keuntungan. Namun rumah yang didatangi telah kosong. 

Para korban yang jumlahnya ratusan orang, merasa tertipu dengan janji keuntungan yang ditawarkan sebesar 10- 50 persen hanya dalam waktu hitungan hari. Namun bukan keuntungan yang didapat, pengembalian modal ternyata juga tidak dilakukan pelaku. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal