SEMARANG, iNews.id – Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang guru agama di salah satu SMP di Kabupaten Batang berinisial AM (33). Puluhan siswa menjadi korban pencabulan tersangka.
"Masih terus mendalami tentang kemungkinan adanya korban lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (7/9/2022).
Menurut dia, sebelum bekerja di SMP tersebut, pelaku diketahui sempat mengajar di sebuah sekolah dasar (SD).
Dia mengatakan, kepolisian telah menyediakan posko pengaduan jika ada korban yang akan melaporkan. "Identitas pelapor akan kami rahasiakan," katanya.
Dalam kasus pencabulan itu, kata dia, setidaknya terdapat 10 korban yang dicabuli hingga disetubuhi pelaku serta 35 korban yang dicabuli tanpa persetubuhan.