Kapolsek Laweyan Galang Donasi untuk Bantu Ibu Hamil Pelaku Pencurian

Eka Setiawan
Donasi Kapolsek Laweyan dan anggotanya diberikan kepada RN, ibu hamil pelaku pencurian. Foto: Ist.

“Kami tetap melakukan pembinaan dan memberikan pengertian mencuri bukan jalan terakhir untuk mendapatkan uang,” kata Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga menegaskan bahwa tidak semua tindak pidana bisa diselesaikan lewat RJ. Ini sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021.

Namun demikian, Kapolri juga memerintahkan untuk penegakkan hukum berkeadilan, sebisa mungkin perkara yang ringan bisa diselesaikan di tingkat Bhabinkamtibmas.  

“Untuk perkara RN ini kami terapkan restorative justice, semoga bisa bermanfaat untuk semua pihak,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

10 hari lalu

Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya

17 hari lalu

Penembakan di Intan Jaya Papua, Seorang Ibu Hamil Tewas

30 hari lalu

Viral Maling AC di Medan bak Spiderman, Loncati Gedung Lantai 5 Tanpa Tali

1 bulan lalu

PTPN I Sepakati Damai Kasus Getah Karet, Kakek Mujiran Harap Divonis Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal