Kapolda Jateng: TNI-Polri Akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat

Ary Wahyu Wibowo
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengajak warga untuk berperan aktif dalam PPKM Darurat untuk mengatasi wabah Covid-19. (Foto: Humas Polda Jateng)

"Meninggat Covid 19 di Jateng semakin meningkat, Kita lakukan tindakan tegas ini, untuk mendidik mereka akan bahaya Covid 19 ini. karena Mereka tidak hanya cukup dengan himbauan dan protokol saja," kata Kapolda Jateng.

Kapolda Jateng juga mengungkapkan, terkait tindakkan tegas polri dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Luthfi juga meminta kepada semua pemkab agar membuat perda Covid 19, karena hal tersebut menjadi landasan Polri dalam menindak kepada masyarat yang tidak mematuhi peraturan Pemerintah.

Menurut Kapolda Jateng, Perda yang ada saat ini, baru ada di tiga kabupaten, sedangkan untuk daerah lainnya masih menggunakan Perda perwali dan Perbub. Karena itu, Luthfi meminta kepada Pemda dan kota agar segera membuat aturan tersebut.

"Seperti di Banyumas, kita sudah lakukan dan kita terapkan kepada masyarakat akan sanksi pidana yang dilanggar dalam PPKM Mikro. Sehingga, Kabupaten yang belum memiliki perda PPKM ini, kepolisian melakukan tindakkan dan sanksi yang terukur, kita berharap semua kabupaten sudah membuat perda tersebut," ungkapnya.

Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat, selama PPKM Darurat agar tetap di rumah, tidak usah melakukan aktivitas di luar kalau tidak penting sekali, patuhi peraturan pemerintah dan laksanakan 5M dan 3T.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

57 tahun lalu

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan selama Mudik Lebaran

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Polda Jateng Hadirkan TAC dan Layanan AI Chat Sipolan

57 tahun lalu

Operasi Zebra Candi 2025 Dimulai Hari Ini, Polda Jateng Kerahkan 2.478 Personel

57 tahun lalu

Ricuh Aksi May Day di Semarang, Kapolda Turun Tangan Bantu Anggota Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal