Kapolda Jateng: TNI-Polri Akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat

Ary Wahyu Wibowo
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengajak warga untuk berperan aktif dalam PPKM Darurat untuk mengatasi wabah Covid-19. (Foto: Humas Polda Jateng)

SEMARANG, iNews.idKapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan TNI-Polri akan menindak tegas warga yang melanggar PPKM Darurat. Karena itu, kapolda mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengatasi permasalahan Covid-19. 

"Oleh karena itu, dalam melaksanakan PPKM Darurat ini, kepolisian Polda Jawa Tengah, akan melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar PPKM Darurat ini," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Jumat (2/7/2021).

Kapolda mengatakan, dalam mengatasi permasalahan Covid 19 ini, memang tidak cukup hanya Pemprov Jateng dan Pemda saja, serta TNI Polri. Namun, yang terpenting adalah peran aktif dari masyarakat.

Peran masyarakat, lanjut Luthfi, memang sangat dibutuhkan dan diperlukan dalam memerangi Covid 19 ini. Karena, kesadaran masyarakat adalah nomor satu dan paling utama itu. 

Hal ini dilakukan, kata Luthfi, karema mereka tidak hanya cukup diberikan himbauan dan protokol. Akan tetapi, harus diberi tindakan tegas dalam PPKM Darurat ini.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

57 tahun lalu

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan selama Mudik Lebaran

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Polda Jateng Hadirkan TAC dan Layanan AI Chat Sipolan

57 tahun lalu

Operasi Zebra Candi 2025 Dimulai Hari Ini, Polda Jateng Kerahkan 2.478 Personel

57 tahun lalu

Ricuh Aksi May Day di Semarang, Kapolda Turun Tangan Bantu Anggota Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal