Kapolda Jateng: Pengikut Keraton Agung Sejagat Wajib Setor Uang

Kristadi
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (Foto: iNews.id/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Pemimpin Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah rupanya meminta uang kepada orang yang ingin bergabung. Para pengikut wajib menyetor hingga puluhan juta rupiah.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan Totok menjanjikan kehidupan lebih baik jika korban menjadi bagian dari keraton.

"Ini penipuan ya. Dengan menyebarkan ideologi harapan rupanya bukan gratis. Dia minta iuran," ujarnya, Rabu (15/1/2020).

BACA JUGA: Raja Keraton Agung Sejagat Tercatat sebagai Warga DKI Jakarta

Tersangka juga memastikan pengikut Keraton Agung Sejagat akan terbebas dari malapetaka dan bencana.

"Kalau tidak mengikuti akan mendapat bencana, malapetaka," katanya.

BACA JUGA: Netizen Soroti Logo Keraton Agung Sejagat yang Mirip Lambang Nazi

Rycko menjabarkan, untuk meyakinkan pengikutnya Totok melengkapi dirinya dengan dokumen palsu. Salah satunya memiliki kartu palsu dari PBB. Setidaknya ada 150 orang terpengaruh dan menjadi pengikut Totok.

Totok dan Permaisurinya Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Resmi Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Rumah Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat di Sleman Digeledah Polisi

57 tahun lalu

Raja Keraton Agung Sejagat Tercatat sebagai Warga DKI Jakarta

57 tahun lalu

Netizen Soroti Logo Keraton Agung Sejagat yang Mirip Lambang Nazi

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal